Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Kategori Peraturan | Peraturan Daerah | ||||||
Nomor | 6 | ||||||
Tahun | 2024 | ||||||
Tanggal Peraturan | 15 Oct 2024 | ||||||
Abstraksi | Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2024, LD Nomor 2 Seri A Tahun 2024, 9 Hlm Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Abstrak : - Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah. Pertanggungjawaban ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menerapkan budaya demokrasi dan transparansi daerah. Hal ini juga dilakuka untuk memastikan apakah program, kegiatan dan anggaran yang telah digunakan secara efisien, efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah ini. - Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023; . - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. Catatan : - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 15 Oktober 2024. | ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Berlaku | ||||||
Subjek | Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 2 Seri A | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur No. 44 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 43 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 38 Tahun 2024