Produk Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Kategori Peraturan | Peraturan Daerah | ||||||
Nomor | 7 | ||||||
Tahun | 2024 | ||||||
Tanggal Peraturan | 21 Oct 2024 | ||||||
Abstraksi | Perubahan APBD 2024 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024, LD Nomor 2 Seri A Tahun 2024, 19 Hlm Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Abstrak : - Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan rencana keuangan pemerintah daerah dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja satuan kerja dan mencapai tujuan fiskal. Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan APBD adalah:
Perubahan APBD dapat berupa penambahan atau pengurangan anggaran, dan/atau perubahan uraian atau keterangan. - Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024. Catatan : - Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 21 Oktober 2024. | ||||||
Katalog | - | ||||||
Status | Berlaku | ||||||
Subjek | Perubahan APBD | ||||||
Pengarang | - | ||||||
Sumber | Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 2 Seri A | ||||||
Tempat Terbit | Pangkalpinang | ||||||
Lokasi | Lokasi: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | ||||||
Delegasi | - | ||||||
File Peraturan |
|
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur No. 44 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 43 Tahun 2024
-
Keputusan Gubernur No. 38 Tahun 2024