Produk Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Kategori Peraturan

Peraturan Daerah

Nomor

7

Tahun

2024

Tanggal Peraturan

21 Oct 2024

Abstraksi

Perubahan APBD

2024

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024, LD Nomor 2 Seri A Tahun 2024, 19 Hlm

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Abstrak : - Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan rencana keuangan pemerintah daerah dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja satuan kerja dan mencapai tujuan fiskal. Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan APBD adalah:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
  2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja
  3. Keadaan darurat
  4. Keadaan luar biasa 

Perubahan APBD dapat berupa penambahan atau pengurangan anggaran, dan/atau perubahan uraian atau keterangan. 

- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024.

Catatan : - Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  21 Oktober 2024.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Perubahan APBD

Pengarang -
Sumber

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 2 Seri A

Tempat Terbit

Pangkalpinang

Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan
AttachmentSize
PDF icon PERDA 7 TH 2024.pdf633.32 KB
PDF icon Abstrak Perda 7 Tahun 2024.pdf193.86 KB