Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025

Kategori Peraturan

Peraturan Gubernur

Nomor

16

Tahun

2024

Tanggal Peraturan

01 Jul 2024

Abstraksi

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025

2024

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2024, BD Nomor 11 Seri E Tahun 2024, 6 Hlm

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025

Abstrak : 

- Penentuan arah pembangunan di daerah merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan. Karena dengan terarahnya pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Dalam penentuan arah pembangunan salah satunya dilaksanakan dengan menyusun suatu rancangan yang dinamakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disusun setiap tahun serta apabila terdapat penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah daerah tersebut maka dapat dilakukan perubahan terhadap RKPD dimaksud. Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini sendiri disusun dengan tujuan agar terciptanya integrasi, sinkronisasi, sinergitas pembangunan daerah antar wilayah, antar sektor pembangunan, dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efektif, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan. Sehingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan benar-benar merata serta memberikan manfaat yang sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka upaya untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud diatas, telah menyusun Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah apabila terdapat penyesuaian yang dibutuhkan terhadap RKPD tersebut. Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan fungsi, tahapan penyusunan, pengendalian dan evaluasi terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang   Nomor   12   Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2022;

- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ruang lingkup, tujuan dan fungsi, tahapan penyusunan, pengendalian dan evaluasi terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025

Catatan :

- Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal  1 Juli 2024.

Katalog -
Status

Berlaku

Subjek

Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Pengarang -
Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 11 Seri E

Tempat Terbit

Pangkalpinang

Lokasi

Lokasi: 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Delegasi -
File Peraturan