Submitted by Aprialdi on

PANGKALPINANG --- Pada hari Rabu (29/4/2025) bertempat di Ruang Rapat Romodong Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elius Gani menerima kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenko Hukum HAM dan Imipas) Sorta Delima L. Tobing beserta Staf rombongan. Dalam kunjungannya, Pihak Kemenko Hukum HAM dan Imipas didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Siti Latifah dan Penyuluh Hukum Muhamat Ariyanto dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan dari Pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Administrasi Umum didampingi oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Fitri Dwiyanti (mewakili Plt. Kepala Biro Hukum) dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferdiyan Lubis
Dalam sambutannya, Elius Gani menyampaikan terima kasihnya kepada Pihak Kemenko Hukum HAM dan Imipas atas kehadiran dan kunjungannya ke Bangka Belitung, sekaligus menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung kebijakan umum pemajuan di bidang HAM.
Senada dengan Elius Gani, Fitri Dwiyanti dari Biro Hukum juga memaparkan beberapa kebijakan yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya pelaksanaan dan pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Berkala di Bulan ke-4 (B.04), Bulan ke-8 (B.08) dan Bulan ke-12 (B.12), kemudian aktivitas Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dan adanya rencana pengusulan keikutsertaan dalam Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah (KIP) di tahun berikutnya.
Dalam diskusinya, Sorta Delima L. Tobing meminta penjelasan dari Pihak Pemprov apakah sudah dilaksanakan atau belumnya analisis dan evaluasi dari aspek diskriminatif secara HAM atas produk hukum di daerah, mengingat bahwa pada akhir tahun 2025 terdapat surat dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang ditujukan kepada Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, yang mengidentifikasi terdapat dugaan ada 305 kebijakan dan produk hukum di berbagai daerah di Indonesia yang diskriminatif secara HAM terhadap perempuan.
“Kalo di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, apakah sudah dilakukan analisis dan evaluasi diskriminatif HAM atas produk hukum daerahnya?”, ujar Sorta
Menanggapi hal tersebut, Siti Latifah dari Kanwil Hukum menjelaskan adanya proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah khususnya Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Kanwil Hukum kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di dalamnya dianalisis dengan metode analisis 6 (enam) dimensi di antaranya dimensi Pancasila, dan beberapa dimensi lainnya.
Ditambahkan oleh Fitri Dwiyanti dari Biro Hukum, membenarkan bahwa saat ini Rancangan Produk Hukum Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melewati proses Harmonisasi di Kanwil Hukum, yang tentunya diharmonisasi pembentukan dan muatan materinya dari berbagai asas, salah satunya dari aspek muatan materinya terkait HAM, dan pada kesempatan tersebut juga meminta kepada Pusat agar adanya inventarisir dan mohon arahan terkait produk hukum daerah agar tidak diskriminatif HAM di berbagai sektor misalnya sektor pendidikan dan lain-lain, sebab daerah menyusun produk hukum daerah ini juga tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ferdiyan Lubis dari Kesbangpol Babel menyoroti belum optimalnya nilai Indeks Demokrasi Indonesia di Babel karena penilaian Pusat masih adanya produk hukum daerah di Babel yang dianggap tidak sejalan dengan perhormatan nilai HAM, dan selanjutnya menjelaskan kendala yang dihadapi di antaranya produk hukum daerah yang dianggap bermasalah tersebut pada dasarnya masih tetap mengacu pada kebijakan Pusat dalam bentuk Surat Edaran Bersama 3 (tiga) Menteri.
Di akhir diskusi tersebut, Sorta Delima L. Tobing berpesan agar kiranya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pemajuan HAM sebagaimana digaungkan dalam salah satu Asta Cita ke-1 Presiden Prabowo yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. (Biro Hukum)
Sumber: Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Editor: Ferdi/Aprialdi
